Standar Unggulan Fakultas Teknik – Universitas Islam Jakarta Tahun 2026
Fakultas Teknik Universitas Islam Jakarta perlu
menetapkan Standar SPMI yang tidak hanya memenuhi Standar
Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan Standar Pendidikan Tinggi yang
ditetapkan oleh Universitas, tetapi juga secara selektif melampaui standar
tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari strategi
peningkatan mutu berkelanjutan dan upaya Fakultas Teknik untuk membangun
keunggulan akademik, profesionalisme, inovasi, daya saing global, serta
karakter pendidikan teknik yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Standar yang
melampaui SN-DIKTI tidak dimaksudkan sebagai penambahan persyaratan secara
administratif semata. Standar tersebut harus dirancang berdasarkan arah
VMTS Fakultas Teknik, karakteristik keilmuan teknik, kebutuhan pemangku
kepentingan, perkembangan teknologi, kebutuhan dunia industri, dan kapasitas
Fakultas. Dengan demikian, standar yang lebih tinggi harus
benar-benar memberikan nilai tambah terhadap mutu pendidikan dan kinerja lulusan.
Baca dan download
Standar Laboratorium Teknik Industri
Standar Kompetensi Digital
Standar Kemampuan Berbahasa Asing
Standar Kemampuan Komunikasi Profesional
Standar Kewirausahaan;
Standar Kemampuan Bekerja Lintas Disiplin
Standar Sertifikasi Kompetensi
Standar Pengalaman Industri
Standar Kemampuan Menggunakan Perangkat Lunak Profesional
Standar Pemahaman Keberlanjutan
Standar Etika Profesi.
