Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Unggulan Fakultas Teknik – Universitas Islam Jakarta Tahun 2026

 


Fakultas Teknik Universitas Islam Jakarta perlu menetapkan Standar SPMI yang tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Universitas, tetapi juga secara selektif melampaui standar tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian penting dari strategi peningkatan mutu berkelanjutan dan upaya Fakultas Teknik untuk membangun keunggulan akademik, profesionalisme, inovasi, daya saing global, serta karakter pendidikan teknik yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Standar yang melampaui SN-DIKTI tidak dimaksudkan sebagai penambahan persyaratan secara administratif semata. Standar tersebut harus dirancang berdasarkan arah VMTS Fakultas Teknik, karakteristik keilmuan teknik, kebutuhan pemangku kepentingan, perkembangan teknologi, kebutuhan dunia industri, dan kapasitas Fakultas. Dengan demikian, standar yang lebih tinggi harus benar-benar memberikan nilai tambah terhadap mutu pendidikan dan kinerja lulusan.

Baca dan download

Standar Laboratorium Teknik Industri

Standar Kompetensi Digital

Standar Kemampuan Berbahasa Asing

Standar Kemampuan Komunikasi Profesional

Standar Kewirausahaan;

Standar Kemampuan Bekerja Lintas Disiplin

Standar Sertifikasi Kompetensi

Standar Pengalaman Industri

Standar Kemampuan Menggunakan Perangkat Lunak Profesional

Standar Pemahaman Keberlanjutan

Standar Etika Profesi.