Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pembelajaran Semester Prodi Teknik Industri

 


Perencanaan pembelajaran merupakan salah satu aspek dari standar dari proses pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Permendikbub No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Perencanaan pembelajaran perlu dilakukan secara sistematis untuk menghasilkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) beserta perangkat pembelajaran yang lainnya: termasuk instrumen penilaian, rencana tugas, bahan ajar, dan lain-lain, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efisien dan efektif. Tahapan perencanaan pembelajaran sesuai SN-DIKTI dapat dilihat pada Gambar berikut.

Tahapan perancangan pembelajaran dilakukan secara sistematis, logis, dan terstruktur yang ditunjukkan pada Gambar diatas bertujuan agar terstruktur, efisien, dan efektif dalam pelaksanaan pembelajaran, serta dapat menjamin tercapainya capaian pembelajaran lulusan (CPL). Tahapan perencanaan pembelajaran tersebut setidaknya dilakukan dalam tahapan sebagai berikut:

 1.      Mengidentifikasi CPL yang dibebankan pada Mata Kuliah (MK);

2.      Merumuskan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah berdasarkan CPL yang dibebankan pada MK tersebut;

3.      Merumuskan sub-CPMK yang merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan dirumuskan berdasarkan CPMK;

4.      Melakukan analisis pembelajaran untuk memberikan gambaran pada mahasiswa tahapan belajar yang akan dijalani;

5.      Melakukan analisis kebutuhan belajar untuk mengetahui kebutuhan keluasan dan kedalaman materi pembelajaran, serta perangkat pembelajaran yang diperlukan

6.      Menentukan indikator pencapaian Sub-CPMK sebagai kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi CPL;

7.      Menetapkan kriteria evaluasi dan mengembangkan instrumen evaluasi pembelajaran berdasarkan indikator pencapaian Sub-CPMK;

8.      Memilih dan mengembangkan bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, dan penugasan mahasiswa sebagai pengalaman belajar,

9.      Mengembangkan materi pembelajaran dalam bentuk bahan ajar dan sumber-sumber belajar yang sesuai;

10.  Mengembangkan dan melakukan evaluasi pembelajaran yang terdiri atas evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif bertujuan untuk melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran, semental valuasi sumatif yang bertujuan untuk memutuskan hasil capaian pembelajaran mahasiswa.

 Baca dan download

1. Rencana Pembelajaran (Buku 1)

2. Rencana Pembelajaran (Buku 2)

3. Rencana Pembelajaran (Buku 3)