Laporan Kinerja FAKULTAS TEKNIK
Untuk mencapai visi dan misi serta menjamin transparansi
pelaksanaan program kerja/kegiatan di lingkungan Fakultas Teknik - Universitas Islam
Jakarta (Fakultas Teknik UID), perlu dilakukan penyusunan laporan kinerja Fakultas
Teknik UID yang dikoordinir oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Teknik
UID. Laporan Kinerja Fakultas Teknik UID Tahun 2021 ini merupakan salah satu
instrumen untuk mengendalikan sekaligus pemacu peningkatan kinerja dari program
studi dan unit-unit kerja di lingkungan Fakultas Teknik UID.
Sebagai instrumen pengendalian, laporan kerja Fakultas
Teknik UID berfungsi sebagai Pengendalian terhadap setiap pelaksanaan kegiatan
secara akuntabel dan transparan serta tidak terlepas dari sasaran-sasaran
strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra Fakultas Teknik UID Tahun 2021-2025.
Sedangkan sebagai alat Pemacu, laporan kinerja Fakultas Teknik UID ini
diharapkan dapat secara terus menerus mendorong program studi dan unit kerja
untuk dapat meningkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing.
Dalam laporan kerja Fakultas Teknik UID ini dievaluasi dan
dianalisis, sejauh mana target Renstra periode Tahun 2021-2025 telah tercapai.
Dalam laporan kinerja ini juga dievaluasi akuntabilitas kinerja Tahun Akademik 2020/2021
terhadap capaian kinerjanya. Berdasarkan hasil monitoring, evaluasi dan
analisis kondisi ini, maka GPM berkontribusi memberikan rekomendasi sebagai
bahan pertimbangan kepada Pimpinan dalam penetapan kebijakan dimasa yang akan datang.
Secara umum maksud dan tujuan disusunnya laporan kerja Fakultas Teknik UID ini adalah untuk menciptakan sistem akuntabilitas kinerja Fakultas Teknik UID sebagai salah satu syarat terciptanya Good University Governance (GUG). Secara rinci, penyusunan laporan kerja Fakultas Teknik UID ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut:
Memberikan informasi terkait hasil yang telah dicapai Fakultas terhadap pelaksanaan program/kegiatan selama Tahun Akademik 2020/2021 serta permasalahan-permasalahan yang ditemui. Memberikan pedoman dasar dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektivitas kerja fakultas dan program studi pada tahun-tahun mendatang. Memberikan bahan evaluasi terhadap kinerja fakultas sesuai dengan capaian target pada Renstra yang telah dicapai dari selama Tahun Akademik 2020/2021. Memberikan masukan dan dasar pertimbangan bagi pimpinan universitas dalam menetapkan kebijakan untuk penyusunan program/kegiatan untuk tahun-tahun berikutnya.
Baca dan download dokumen