Struktur Organisasi Prodi Teknik Industri UID
Dalam dokumen ini, struktur organisasi merujuk pada sistem hierarki dan hubungan yang menentukan bagaimana Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta (FT UID), sebagai sebuah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi keteknikan, diorganisir dan bagaimana FT UID beroperasi. Struktur organisasi FT UID mencakup hubungan formal, peran dan tanggung jawab pekerjaan, dan saluran komunikasi antar bagian organisasi. Struktur organisasi FT UID disusun dengan tujuan untuk [a] memberikan kerangka kerja yang jelas dalam pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dan [b] memungkinkan fakultas beroperasi secara efektif dan mencapai visi dan misinya. Strukturnya dapat sangat bervariasi tergantung pada ukuran perusahaan, industrinya, budayanya, dan beberapa faktor lainnya. Organigram berikut ini memperlihatkan struktur organisasi Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor UID No. 10/KEP/I.4/R/UID/I/2021 Tentang Penetapan Struktur Organisasi Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta Tahun 2021 - 2025.
1. Tugas
Pokok Dekan
Memimpin penyelenggaraan
pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta membina tenaga
pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
2. Tugas
Pokok Wakil Dekan
Membantu Dekan dalam memimpin
pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, keuangan,
administrasi umum, pembinaan kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, pembinaan
minat bakat mahasiswa, dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa serta alumni.
3. Tugas
Pokok Kaprodi
Memimpin pelaksanaan pendidikan,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama dan membina sivitas
akademika di lingkungan program studi.
4. Tugas
Pokok Ketua GPM
Menjamin keterlaksanaan siklus
Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) pada lingkup FT UID
