Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Struktur Organisasi Prodi Teknik Industri UID



Dalam dokumen ini, struktur organisasi merujuk pada sistem hierarki dan hubungan yang menentukan bagaimana Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta (FT UID), sebagai sebuah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi keteknikan, diorganisir dan bagaimana FT UID beroperasi. Struktur organisasi FT UID mencakup hubungan formal, peran dan tanggung jawab pekerjaan, dan saluran komunikasi antar bagian organisasi. Struktur organisasi FT UID disusun dengan tujuan untuk [a] memberikan kerangka kerja yang jelas dalam pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dan [b] memungkinkan fakultas beroperasi secara efektif dan mencapai visi dan misinya. Strukturnya dapat sangat bervariasi tergantung pada ukuran perusahaan, industrinya, budayanya, dan beberapa faktor lainnya. Organigram berikut ini memperlihatkan struktur organisasi Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor UID No. 10/KEP/I.4/R/UID/I/2021 Tentang Penetapan Struktur Organisasi Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta Tahun 2021 - 2025.

1.   Tugas Pokok Dekan

Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta membina tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

2.   Tugas Pokok Wakil Dekan

Membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, keuangan, administrasi umum, pembinaan kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, pembinaan minat bakat mahasiswa, dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa serta alumni.

3.   Tugas Pokok Kaprodi

Memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama dan membina sivitas akademika di lingkungan program studi.

4.   Tugas Pokok Ketua GPM

Menjamin keterlaksanaan siklus Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) pada lingkup FT UID