Peta Jalan (Roadmap) Penelitian Fakultas Teknik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi memberi amanah kepada setiap Perguruan Tinggi untuk menjalankan kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat secara bermutu pada setiap jenjang Pendidikan Tinggi yang dimilikinya. Dalam hal ini, Pendidikan Tinggi yang bermutu merupakan Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang berguna bagi Masyarakat, bangsa, dan negara. Merujuk pada Undang-undang dan Peraturan Menteri tersebut diatas, Fakultas Teknik - Universitas Islam Jakarta (UID) telah berupaya menyusun roadmap penelitian yang jelas, terarah, dan terukur, termasuk topik-topik penelitian yang harus diacu oleh seluruh peneliti Fakultas Teknik UID. Roadmap penelitian Fakultas Teknik UID sebagai payung dari seluruh penyelenggaraan penelitian di lingkungan universitas Fakultas Teknik UID.
Tujuan disusunnya roadmap penelitian pada intinya adalah
untuk menjadi arah dan pedoman dalam pelaksanaan dan pengembangan
penelitian yang bersifat terpadu
untuk mengoptimalkan potensi
sumberdaya dosen dan infrastruktur yang dimiliki Fakultas Teknik UID. Diharapkan, kegiatan penelitian dapat dilakukan secara terpadu dan bermutu,
dan menjadi faktor pendukung pengembangan Fakultas Teknik UID.
Baca dan download Peta Jalan Penelitian 2021